Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR RI menggelar rapat membahas surat Presiden Joko Widodo mengenai penunjukkan Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Polisi Budi Gunawan. Rapat digelar di ruang Fraksi Partai Golkar, Selasa (24/3/2015).
Bambang Soesatyo Sekretaris Fraksi Partai Golkar mengatakan, KMP sepakat untuk mengembalikan surat presiden tersebut.
Alasan pengembalian surat, kata Bambang, karena tertulis Budi Gunawan statusnya masih tersangka, padahal berdasarkan keputusan pra peradilan sudah tidak lagi tersangka.
Menurut Bambang, KMP tidak mempermasalahkan Badrodin Haiti, tetapi penulisan surat itu perlu dikoreksi.
“Kita tidak mempermasalahkan pak Badrodin Haiti, tetapi dalam surat itu tertulis Budi Gunawan tersangka, padahal kan sudah tidak,” ujar Bambang dalam jumpa pers di ruang Fraksi Golkar, Selasa (24/3/2015).
Sementara Edhy Prabowo anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, persoalan bukan karena pergantian calon kapolri, tetapi jangan sampai sistem demokrasi yang dicabik-cabik. Selain itu, presiden juga harus mempunyai penjelasan kuat alasan pergantian itu.(faz/iss/ipg)