Junimart Girsang Wakil Ketua MKD membantah dan mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan ada yang akan menyuapnya 2 juta dolar AS untuk “mengamankan” perkara pencatutan nama presiden oleh Setya Novanto Ketua DPR.
Hal ini setelah beberapa anggota DPR mempertanyakan pernyataan Junimart terkait percobaan penyuapan tersebut.
“Saya tidak tahu, dan tidak pernah terima itu. Info dari mana itu ya?” ujar Junimart di gedung DPR, Jumat (27/11/2015).
Sebelumnya, di sebuah media massa, Junimart mengaku telah dihubungi seseorang yang menawarkan uang 2 juta dolar AS (setara sekitar Rp27 miliar kurs sekarang). Uang itu akan diberikan untuk “mengamankan” perkara dugaan pelanggaran etik Setya Novanto Ketua DPR RI.
Junimart menilai isu suap itu menjadi tantangan buat diririnya, dan berharap rekan-rekannya di MKD tidak terpengaruh hal itu.
Sementara Supratman Andi Agtas Anggota MKD fraksi Partai Gerindra sebelumnya juga meminta Junimart menunjuk hidung siapa orang yang akan menyuapnya, karena, kalau tidak disebut orang tersebut bisa menimbulkan fitnah.
“Kita akan minta saudara Junimart menjelaskan isu suap itu. kalau perlu tunjuk hidung supaya tidak menjadi fitnah bagi 560 anggota dewan saat ini,” ujar Supratman dalam diskusi dialektika demokrasi dengan tema “Freeport Gate” di gedung DPR RI, Kamis (26/11/2015).
Dia menegaskan, apa yang sudah dilontarkan Junimart Girsang soal isu suap ke MKD bisa dikategorikan sebagai pidana karena terjadi percobaan penyuapan. Kalau Junimart tidak menyebut siapa yang akan mencoba menyuap, akan bisa kena pidana juga karena menyembunyikan siapa orang yang akan menyuap.
Menurut Supratman, yang disidangkan di MKD adalah masalah etika, dan apa yang diisukan Junimart tersebut adalah masalah pidana. “Ini harus tuntas, sebab kalau tidak akan menjadi masalah baru dan memecah belah MKD,” pungkasnya.(faz/iss/dop)