Menjelang hari-H penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilwali Kota Surabaya 2015 pada Minggu (30/8/2015), baik KPU Kota Surabaya maupun Panwaslu Kota Surabaya rapat di internal masing-masing malam ini.
Nur Syamsi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi membenarkan bahwa KPU Kota Surabaya berencana untuk rapat malam ini.
“Bukan pleno, kita mau rapat membicarakan mekanisme untuk pleno besok,” katanya kepada suarasurabaya.net, Jumat (28/8/2015) malam.
Mekanisme pleno yang dimaksud Nur Syamsi adalah penentuan apakah besok KPU Kota Surabaya akan menggelar rapat pleno keputusan hasil verifikasi faktual terlebih dulu sebelum menyerahkan hasil verifikasi itu kepada Panwaslu, atau sebaliknya.
“Justru rapat ini untuk membicarakan mekanisme pleno besok,” ujarnya.
Sementara, M Safwan Anggota Panwaslu Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran mengatakan, hingga malam ini, Panwaslu masih rapat. “Masih rapat,” katanya.
Rapat tersebut, kata Safwan membicarakan permasalahan yang genting. “Ini untuk menentukan nasib Kota Surabaya,” katanya ketika dihubungi wartawan.
Saking gentingnya rapat tersebut, Safwan mengatakan tidak ada estimasi kapan rapat tersebut akan selesai.
“Ini tidak bisa ditentukan kapan selesainya. Tidak sama dengan jam masuk dan pulang sekolah yang sudah terjadwal,” katanya.
Sekadar mengingatkan, KPU Kota Surabaya baru saja menyelesaikan verifikasi faktual terhadap beberapa dokumen persyaratan paslon sesuai rekomendasi Panwaslu.
Sebelum mengumumkan penetapan paslon pada hari Minggu, KPU perlu melakukan evaluasi hasil verifikasi paslon melalui rapat pleno yang rencananya akan digelar Sabtu besok. (den/dop/ipg)