Senin, 25 November 2024

Ini Pembelaan Fadli Zon atas Kasus Yang Menimpa Setya Novanto

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Fadli Zon wakil ketua DPR menilai jika Setya Novanto ketua DPR telah masuk dalam sebuah jebakan operasi khusus atau Sting Operation yang dijalankan kelompok tertentu.

Sting Operation merupakan istilah dalam dunia intelijen berupa operasi tipuan untuk menjebak seseorang yang diduga melakukan tindak kriminal.

Menurut Fadli, dalam pertemuan Koalisi Merah Putih, Jumat (20/11/2015) malam, Setya Novanto diminta menceritakan kronologis, yang akhirnya disimpulkan kalau ketua DPR tersebut dijebak.

Menurut Fadli, jebakan dilakukan karena saat ini DPR sedang membahas kontrak PT Freeport dalam UU Minerba. Selain itu, jebakan semakin terlihat, karena pertemuan Setya Novanto itu atas undangan dan inisiatif PT Freeport.

Rekaman itu, kata Fadli juga kemungkinan sudah diedit, sehingga Setya Novanto tidak mengakui rekaman yang menyebutnya mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk tujuan meminta saham dan proyek ke PT Freeport Indonesia.

“Dirut Freeport itu yang meminta waktu dan minta tolong kepada ketua DPR, dalam hal ini datang ke DPR, dan kemudian dalam pertemuan yang ketiga merekam sambil menjanji-janjikan. Dan saya tanya ketua DPR kalau rekaman itu sudah diedit, di Mix dan belum tentu suara dia juga,” ujar Fadli dalam sebuah diskusi membahas soal Freeport di Jakarta, Sabtu (21/11/2015).

Dia mengatakan kalau sting operation ini adalah blackmail untuk Setya Novanto ketua DPR, dalam rangka tujuan mereka melakukan perpanjangan kontrak.

“Ini adalah salah satu usaha melakukan blackmail. Sehingga, saya melihat dari semua ini merupakan manuver untuk memperpanjang kontrak. Kalau kita ingin kembali kepada kepentingan nasional. Maka kita harus kembali kepada konstitusi kita.” kata dia.

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan Menkopolhukam mengatakan kalau sikap pemerintah sudah jelas tidak akan memperpanjang kontrak kepada PT Freeport sebelum 2019, karena akan melanggar Undang-Undang.
.
“Sikap presiden jelas, presiden tidak akan pernah memperpanjang freeport sebelum tahun 2019 karena itu bertentangan dengan UU, karena sikap ini berjalan sesuai dengan apa yang kami sarankan saat saya jabat kepala staf kepresidenan, pp no 77 serah terima SBY dan Jokowi perpanjangan bisa dilakukan 2 tahun sebelum expired. Ini hal yang sangat esensial, presiden juga paham dengan itu,” kata Luhut dalam jumpa pers di kantor Menkopolhukam, Kamis (19/11/2015).

Tetapi, Luhut juga mengatakan kalau saat ini juga bayak desakan dari beberapa pihak untuk segera memperpanjang kontrak Freeport, tidak perlu menunggu 2019.

“Desakan perpanjangan itu datang dari sana dan sini, tetapi bicara konsisten jelas itu tidak bisa dilakukan. Kami malah mengusulkan kita buat freeport seperti Mahaka, jadi milik negara dan dikelola Pertamina, cari partner siapa saja. Bisa saja Freeport milik Indonesia kalau kontraknya sudah habis,” kata dia.(faz/dop)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs