Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan pengundian dan penetapan nomor urut serta penyusunan daftar pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Sidoarjo, Selasa (25/8/2015).
KPUD juga mengundang empat pasangan calon yang telah lolos dalam verifikasi yaitu Saiful Ilah-Nur Ahmad Syaifuddin yang diusung PKB, Hadi Sutjipto-Abdul Kholik diusung oleh PDIP, Demokrat, NasDem, dan PBB, kemudian Utsman Ikhsan-Ida Astuti alias Tan Mei Hwa diusung dari PKS dan Gerindra, dan Warih Andono-Imam Sugiri diusung Partai Golkar dan PAN.
Proses pengundian dan penetapan nomor urut dibagi dua tahap. Untuk tahap pertama, calon wakil bupati yang mengambil undian, kemudian tahap kedua dilanjutkan calon bupati mengambil penetapan nomor urut.
Saiful Ilah-Nur Ahmad Syaifuddin mendapatkan nomor urut 3, kemudian Hadi Sutjipto-Abdul mendapatkan nomor 1, untuk Utsman Ikhsan-Ida Astuti alias Tan Mei Hwa nomor urut 2, dan Warih Andono-Imam Sugiri mendapatkan nomor urut 4.
Setelah itu, para pasangan calon melakukan proses administrasi untuk penetapan nomor urut tersebut. (bry/iss/ipg)
Teks Foto:
– Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Foto: Bruriy suarasurabaya.net