Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur minta masyarakat tak langsung percaya pada hasil hitung cepat atau quick count yang akan dirilis banyak lembaga pasca pencoblosan 9 Desember 2015.
“Hasil akhir tetap KPU yang menentukan, quick count tidak bisa dijadikan patokan,” kata Choirul Anam, Komisioner KPu Jawa Timur, Selasa (8/12/2015).
Untuk memberikan solusi cepat proses penghitungan, KPU, kata Anam, saat ini juga telah menyiapkan sistem informasi khusus berbasis teknologi (Situng). Sistem ini, nantinya akan menampilkan hasil pilkada secara akurat, cepat, dan realtime.
Menurut Anam, selain akan menampilkan hitungan yang cept dan akurat. Situng merupakan alat untuk memutus praktek manipulasi hasil perolehan suara sehingga tingkat akurasi hitungan bisa dijaga
Situng, kata Anam, bisa diakses sesaat setelah proses pencoblosan selesai di alamat http://pilkada2015.kpu.go.id.
Data yang dimasukkan di Situng, merupakan data update setiap menit dan merpakan data dari setiap wilayah bahkan setiap TPS.
“Data ini masuk melalui proses entry dari formula excel. Namun data E-rekapitulasi ini hanyalah hasil sementara. Sedangkan hasil resmi tetap menunggu pleno,” kata dia. (fik/ipg)