Sabtu, 23 November 2024

Golkar Tidak Ajukan Calon di 7 Daerah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Partai Golkar tidak akan mengajukan calon kepala daerah di 7 kabupaten/kota, meskpun KPU memperpanjang waktu pendaftaran.

Demikian disampaikan Bambang Soesatyo Bendahara Umum Partai Golkar (Munas Bali) saat dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (7/8/2015) malam.

Menurutnya, Golkar sulit mengajukan calon kepala daerah di 7 tempat tersebut, termasuk di Surabaya karena adanya kepengurusan ganda, sehingga pemilihan calon juga sulit menentukannya.

“Bagaimana Golkar mau mendaftar kalau dari pihak sebelah namanya beda? Jadi ya jangan salahkan parpol dong. Terutama yang punya pengurus ganda,” ujar Bambang.

Dia menegaskan, KPU seharusnya konsisten menjalankan aturan Undang-Undang sesuai tahapan, dan tidak justru melanggar sendiri.

“Menurut saya KPU harus konsisten. Kalau KPU tiba-tiba mengabulkan permintaan pengunduran karena alasan calon tunggal, itu namanya KPU sudah offside. Melanggar aturan dan tahapan yang dibuatnya sendiri serta melanggar UU,” tegasnya.

Bambang mengingatkan kepada KPU untuk tidak menuruti desakan kelompok tertentu dengan melakukan perpanjangan pendaftaran, karena kewibawaan KPU dipertaruhkan. Sehingga, lanjut Bambang, KPU harus mennjalankan Undang-Undang, dengan menunda pelaksanaan Pilkada sampai 2017.

“Jangan karena desakan kelompok tertentu yang jagoannya tidak bisa ikut pilkada karena tiadanya lawan, KPU korbankan kewibawaannya sebagai institusi penyelenggara pemilu. KPU harus tegas sebagaimana mereka selalu tegas menghadapi Golkar dan PPP. Yakni, calon tunggal ditunda 2017 sesuai ketentuan dan UU,” tandasnya.

Sementara Yorrys Raweyai (Munas Ancol) anggota Tim 10 yang merupakan tim gabungan dengan munas Bali khusus untuk Pilkada serentak mengungkapkan hal yang sama.

Menurut Yorrys, berdasarkan koordinasi dengan Golkar munas Bali, kalau partainya tidak akan mengajukan calon kepala daerah di 7 tempat. Alasannya, karena waktu sangat mepet, sehingga tidak bisa mendaftar.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs