DPD Partai Golkar Kota Surabaya menegaskan tidak sepakat Pilkada yang digelar secara aklamasi atau musyawarah mufakat dengan memilih satu pasangan calon karena itu tidak diatur dalam undang-undang.
“Dalam konteks pilkada, demokrasi tidak seperti itu dan tidak ada istilah aklamasi. Harus ada dua calon dan diserahkan kepada masyarakat untuk memilihnya,” kata Dwi Utomo, Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya, di sela menerima penyerahan berkas pendaftaran calon wali dari Sukoto, di Kantor DPD Golkar Surabaya, Jumat (19/6/2015).
Pernyataan Utomo merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pimpinan parpol yang dimotori PDIP Surabaya pada beberapa waktu lalu, lansir Antara.
Pada saat itu, Whisnu Buana, Ketua DPC PDIP Surabaya, sempat mewacanakan Pilkada Surabaya kali ini sebaiknya aklamasi atau musyawarah mufakat dengan memilih satu pasangan calon tunggal.
Dwi Utomo mengatakan kehadirannya di acara tersebut merupakan undangan silaturahmi yang digelar ketua DPC PDIP Surabaya di kediamannya. Hampir semua petinggi parpol datang dalam undangan tersebut.
Dia menuturkan bahwa wacana Pilkada aklamasi tidak diatur dalam UU, sehingga secara otomatis Pilkada secara aklamasi tidak bisa dilakukan atau terjadi.
Mereka terus intens membangun komunikasi dengan sejumlah parpol untuk membangun koalisi. Sejumlah petinggi parpol yakni Gerindra, PKS, PAN dan yang belakangan Demokrat serta PKB telah sepakat untuk membangun koalisi besar.
“Bila dipersentase komunikasi kami sudah mencapai 90 persen. Koalisi sudah intens dan pendekatan terus solid. Bahkan yang terakhir Demokrat dan PKB mau gabung. Untuk pertemuan berikutnya yang jadi tuan rumah adalah Demokrat,” katanya.(ant/iss/ipg)