DPD Partai Gerindra Jawa Timur mengaku akan menindak tegas bagi kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus tambang berdarah di Selok Awar-awar Lumajang.
“Kalau memang terlibat partai akan menindak, tapi jika tidak ada bukti yang mengarah ke sana, kita akan memback-up dia,” kata Supriyatno, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Kamis (15/10/2015).
Sebelumnya, saat sidang disiplin anggota Polsek Pasirian di Mapolda Jawa Timur, Haryono kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, membeberkan aliran dana yang pernah diberikannya ke sejumlah pihak.
Selain oknum kepolisian, Haryono menyebut pernah meminjamkan uang senilai Rp3 Juta kepada Sugiantoko, Wakil Ketua DPRD yang juga kader Gerindra. Dia juga mengaku pernah memberikan uang senilai Rp1 juta sebagai fee dari operasional tambang pasir besi.
Terkait pengakuan ini, Supriyatno mengaku telah menelpon langsung Sugiantoko. “Dia memastikan kepada saya tidak terlibat, kaitan dengan uang memang Sugiantoko ini berasal dari daerah pemilihan di Selok Awar-awar, jadi itu dana kaitannya dengan dana jasmas,” ujar Supriyatno.
Kepada Supriyatno, Sugiantoko juga memastikan pernah menjadi sekretaris pansus tambang saat menjadi anggota DPRD 2009-2014. “Bahkan dia mengaku yang membacakan hasil pansus. Salah satu rekomendasinya minta bupati menutup seluruh tambang ilegal termasuk di Selok Awar-Awar,” kata dia.
Tak hanya itu, Sugiantoko juga mengaku secara politik adalah lawan dari Kades Haryono. “Saat pilkades, Adiknya Sugiantoko ini melawan Kades Haryono. Jadi sebenarnya mereka ini adalah lawan politik,” ujar Supriyatno. (fik/ipg)