Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta Presiden Jokowi menjelaskan pembatalan pengangkatan Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri dan pengajuan Komjen Polisi Badrodin Haiti menjadi Kapolri menggantikan Budi Gunawan.
Pernyataan ini disampaikan Masinton Pasaribu anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dalam interupsi di sidang paripurna
“Ini berkaitan calon Kapolri yang sudah kita putuskan, dimana paripurna sudah sepakati komjen BG (Budi Gunawan) sebagai Kapolri dan sudah diajukan ke presiden tinggal dilantik,” kata Masinton.
Menurutnya, sejauh ini, secara konstitusional belum ada penjelasan dari presiden ke DPR apakah pelantikan Komjen BG ditunda atau dibatalkan.
“Pelantikan tidak tahu ditunda atau dibatalkan, tetapi presiden sudah mengusulkan surat baru. Negara kita mengacu konstitusi. Kita harus bersikap tegas mengenai surat presiden dan sikap paripurna yang sudah menyetujui Kapolri yang juga usulan presiden,” ujarnya.
Lanjut Masinton, dalam konteks ini, DPR harus menjaga marwah kelembagaan dan mengikuti tata perundang-undangan dalam negara Indonesia.
“Maka, sebelum kita tindaklanjuti, kita harus minta penjelasan sejelas-jelasnya pada presiden, agar tidak ada preseden ke depan yang mengangkangi kelembagaan DPR RI,” katanya.(faz/iss/ipg)