Tim Liaison Officer (LO) Rasiyo-Lucy hari ini Rabu (16/9/2015), dipanggil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Achmad Zainul Arifin Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PAN Surabaya dan Didik Darmadi dua LO Rasiyo-Lucy tampak datang mewakili panggilan ini.
Berbaju batik dan bertopi putih, Arifin tiba di Kantor KPU Kota Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara Didik datang belakangan sekitar pukul 12.30 WIB.
“Kami hadir memenuhi undangan KPU untuk penyampaian hasil penelitian berkas Rasiyo-Lucy,” ujar Arifin kepada suarasurabaya.net Rabu (16/9/2015).
Senada dengan Arifin, Didik juga mengaku hari ini datang untuk menerima pemberitahuan apa saja kekurangan berkas yang perlu diperbaiki.
“Kita belum menerima apa saja yang perlu diperbaiki, ” kata Didik.
Sementara, Miftakhul Ghufron Komisioner menyatakan, ada empat kekurangan untuk berkas Rasiyo-Lucy.
Di antaranya, form pencalonan waktu pendaftaran masih menggunakan yang lama, daftar riwayat hidup ada kesalahan penulisan nama sekolah, surat keterangan bebas pailit dari pengadilan niaga, Surat Pernyataan terkait perbedaan nama di KTP dan Ijazah.
“Meskipun KPU Dan Panwaslu sudah melakukan verifikasi faktual di SMA Negeri 5, tapi masih dibutuhkan surat pernyataan dari yang bersangkutan, ” katanya.
Pihak KPU Surabaya hari ini akan menyampaikan beberapa kekurangan untuk perbaikan berkas. Sesuai tahapan, maka perbaikan bisa disampaikan pada 17 – 19 September.
Hingga berita ini ditulis, proses sosialisasi tersebut masih belum dimulai. Rencananya, agenda ini akan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Surabaya.(din/ipg)