Sabtu, 1 Februari 2025

DPRD Jatim Minta RS Berantas Mafia Detailer Obat

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Komisi Kesejahateraan Rakyat (E) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak pihak rumah Sakit di Jawa Timur membantu memberantas mafia detailer (sales obat).

Mafia detailer selama ini diduga berkerja sama dengan dokter untuk melariskan obat tertentu dengan membuatkan resep obat di luar tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

dr Agung Mulyono Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Senin (9/2/2015) mengatakan selama ini cenderung ada permainan dari sebagian dokter dengan detailer agar pasien rumah sakit membeli obat dengan dalih obat tersebut tidak tercover oleh BPJS. Padahal obat tersebut khasiatnya sama antara obat yang tercover asuransi dengan obat luar.

“Padahal BPJS mengcover seluruh obat, hanya saja nama dan perusahaan obatnya yang beda, seperti amoxilin dan amoxan. Kedua obat ini sebenarnya khasiatnya sama yakni menghilangkan rasa nyeri,” ujarnya.

Minimnya pengetahuan pasien terhadap obat yang akan diberikan tentunya akan menjadi sasaran dokter untuk diberi resep obat di luar asuransi. Bahkan, dokter seringkali juga menyarankan untuk ke laboratorium swasta yang tentu tidak tercover BPJS.

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan, detailer selama ini selalu menjanjikan berbagai macam fee bagi dokter yang sering membuat resep obat tertentu.

“Salah satu yang diberikan bahkan tiket rekreasi ke luar negeri, ada juga yang diikutkan seminar kedokteran, dan diberi uang tunai,” kata dia.

Karenanya, Agung berharap rumah sakit bisa bertindak tegas bagi dokter yang melakukan permainan dengan detailer. “Kasihan pasien, terutama warga miskin harus membeli obat di luar yang harganya tentunya sangat mahal,” kata dia. (fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
31o
Kurs