Jumat, 22 November 2024

DPR akan Tetap Perjuangkan Revisi UU Pilkada

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Rencana revisi UU Pilkada yang kurang mendapat respon dari pemerintah, tidak membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mundur.

DPR tetap menginginkan untuk melakukan revisi UU Pilkada pada masa sidang mendatang, terkait status Golkar dan dan PPP dalam Pilkada.

Usai pertemuan dengan Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Fadli Zon Wakil Ketua DPR mengatakan, kalau DPR masih menunggu respon pemerintah, dalam hal ini presiden terkait usulan revisi UU Pilkada.

“Kita tetap akan tunggu respon pemerintah, dalam hal ini Joko Widodo Presiden untuk melakukan revisi UU Pilkada,” ujar Fadli di gedung DPR RI, Senin (11/5/2015)

Dia menjelaskan, revisi UU Pilkada tidak akan mengganggu proses Pilkada, karena revisi diperkirakan memakan waktu sebulan tanpa mengubah jadwal Pilkada.

Fadli menambahkan, revisi ini penting, karena partai Golkar dan PPP memiliki pemilih lebih 25 juta dan merupakan tanggung jawab dalam demokrasi, serta tidak bisa dihilangkan begitu saja.

Sebelumnya, KPU telah mengeluarkan peraturan yaitu partai yang memiliki dua kepengurusan akan diselesaikan dengan mekanisme putusan pengadilan yang sudah final.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs