Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI, mengusulkan agar dibentuk hak angket Freeport. Untuk mengetahui secara jelas permasalahan dan motif di balik perpanjangan kontrak perusahaan di Indonesia.
“Kami sedang menyusun dan mengusulkan adanya hak angket Freeport agar tidak ada prasangka di tengah masyarakat,” kata Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara III, Jakarta seperti di lansir Antara, Kamis (10/12/2015).
Dia menegaskan, bahwa dirinya mendengar ada pejabat negara yang menggelar rapat atau pertemuan sebelum dilantik dan memberi jaminan pada Freeport bahwa kontraknya akan diperpanjang.
Isu, kata Fahri, harus diperjelas dan lebih baik dibentuk angket investigasi agar proses perpanjangan Freeport dapat diketahui publik. “Ini agar masyarakat tahu siapa yang mendapatkan keuntungan dari perpanjangan kontrak Freeport,” ujar dia.
Ia mengatakan, bahwa draf pembentukan hak angket itu sudah ada dan tanda tangan pengusul sudah berjalan, yang dilakukan beberapa anggota DPR.
Apabila bisa dibentuk pada masa sidang kedua tahun 2015–2016, Januari 2016 maka sudah bisa dilakukan investigasi menyeluruh di Freeport.
“Ada banyak pejabat yang terpukul karena disebut atau difitnah. Mereka juga mengusulkan dibentuk hak angket,” ujarnya.
Menurut dia, Bangsa Indonesia tidak boleh ditarik dalam kegaduhan yang tidak ada manfaatnya, terkait dengan pelaporan Sudirman Sait Menteri ESDM kepada MKD. Karena, hal itu membuat ribut, menampilkan sandiwara dengan membawa data palsu dan berbicara ke publik seolah-olah paling hebat.
“Dia berbicara seolah-olah paling hebat, padahal melawan hukum, melakukan perpanjangan kontrak Freeport secara sepihak lalu masyarakat dikasih tontonan yang membuat abai pada substansi masalah,” ujar dia. (ant/bry/ipg)