Nasir Djamil Anggota Komisi III fraksi PKS menyesalkan anggota DPR yang malas rapat bila membahas soal hak asasi manusia (HAM) yang sudah berlalu.
Nasir menyampaikan ini dalam diskusi publik bertema “Menguji Komitmen Pemerintah terkait Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Berkeadilan” di Press Room DPR RI, Jumat (29/5/2015).
“Ada kendala besar di DPR dalam menyelesaikan pelanggaran HAM. Soal ditindaklanjuti itu urusan pemerintah. Tidak ada upaya sungguh-sungguh DPR. Yang saya perhatikan dalam rapat kerja komisi III, dengan perasaan sedih kurang mendapat minat. Kalau dalam rapat-rapat soal HAM minim anggota.” ujarnya.
Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan Kontras, Komnas HAM, serta korban maupun keluarga korban kasus Semanggi, Talangsari, maupun kasus PKI tahun 1965. Nasir mengaku heran, berkaitan rekomendasi DPR soal kasus pelanggaran HAM.
“Saya juga heran kenapa rekomendasi DPR tidak dikejar. Ini rekomendasi kelembagaan, selama lembaga ini ada, ya, rekomendasi ini masih berlaku.” katanya.
Rekomendasi DPR soal kasus pelanggaran HAM, kata Nasir, hanya diam di tempat. Demikian pula pemerintah yang tidak menindaklanjuti.
Nasir menilai, negara belum dapat mewujudkan keinginan keluarga korban. Dan Jokowi presiden tidak cukup hanya meminta maaf, tetapi proses hukum tetap harus dijalankan.
“Jadi, negara belum mampu merealisasikan keinginan dari keluarga korban pelanggaran HAM. Ketika Jokowi tampil dengan 9 Nawacitanya, ada harapan baru. Ketika jokowi punya keinginan, maka harus ditegaskan. Jaksa agung bilang presiden bersedia minta maaf, tapi kan mesti tetap diproses secara sungguh-sungguh.” kata Dia. (faz/den/tok)