Jumat, 22 November 2024

Curhat Ketua MPR di Hadapan Puluhan Pakar Hukum Tata Negara

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Zulkifli Hasan Ketua MPR

Zulkifli Hasan, Ketua MPR berharap para guru besar ahli hukum tata negara dan administrasi negara bisa merumuskan kembali hukum ketatanegaraan yang ada di Indonesia.

“Selama ini terjadi tumpang tindih, apakah sistem ketatanegaraan kita sudah tepat, ini saya kira perlu dikaji,” kata Zulkifli di sela-sela membuka Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tatanegara dan Hukum Administrasi Negara, di kantor Bappeda Jawa Timur, Jumat (6/11/2015) malam.

Menurut Zulkifli, sistem pilkada yang dianut menjadikan demokrasi sangat mahal. Pancasila khususnya sila ke empat musyawarah untuk mufukat tidak berjalan.

“Kita ini perwakilan, tapi dikit-dikit suara terbanyak, akhirnya menang-menangnan dan gaduh. Mumpung saya berada di antara para pakar, saya ingin curhat masalah ini,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Belum lagi soal otonomi daerah yang cukup luas dan menjadikan banyak bupati/walikota kini sering tak bersedia hadir ketika diundang Gubernur. Bahkan ada beberapa bupati/walikota yang juga tak hadir ketika presiden berada di daerahanya.

Posisi DPR, DPD dan MPR juga dinilai saling tumpang tindih. Bahkan pidato kenegaraan yang dilakukan oleh Presiden juga harus dilakukan di tiga lembaga ini. “Kemarin Presiden dalam sehari berpidato kenegaraan di tiga lembaga sekaligus. Apakah ini sudah tepat,” kata dia.

Karenanya, dalam Munas kali ini, Zulkifli berharap para pakar hukum tata negara dan administrasi negara bisa merumuskan mengenai hukum tata negara yang lantas akan dibuat simposium khusus mengenai hal ini.

Hal yang sama diungkapkan Soekarwo, Gubernur Jawa Timur. “Kami berharap besar acara ini bisa merumuskan hukum tata negara yang bisa mengakhiri keruwetan hukum saat ini,” kata dia. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs