Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang rencananya ikut pilkada serentak, 9 Desember 2015, dipastikan ditunda sampai 2017, sebab hanya ada satu pasang bakal calon yang mendaftarkan diri.
“Dari perpanjangan masa pendaftaran dan hasil akhirnya tidak ada tambahan bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri lagi sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” kata Imron Nafifah Ketua KPU Kabupaten Blitar di Blitar seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, KPU Kabupaten Blitar sebelumnya telah menerima pendaftaran satu pasangan calon yaitu Rijanto petahana Wakil Bupati Blitar dan pasangannya Marhaenis. Keduanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.
Mereka ikut pendaftaran saat pendaftaran tahap pertama dibuka. Karena hanya ada satu pasangan, KPU memperpanjang masa pendaftaran, tapi sampai pendaftaran ditutup pada Senin (3/8/2015) pukul 16.00 WIB, tidak ada pasangan yang mendaftarkan diri lagi.
Menurut Nafifah, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, jika hanya ada calon tunggal, proses ataupun tahapan pilkada akan ditunda dan ikut pada tahapan pilkada selanjutnya pada 2017.
Hasil dari pleno keputusan ini, lanjut dia, akan dibahas dalam rapat dengan seluruh komisioner. Selanjutnya, komisioner juga akan memberikan laporan hasil tersebut pada KPU Provinsi Jatim dan KPU RI.
Sementara itu, ditundanya tahapan pilkada di Kabupaten Blitar sangat disayangkan warga Blitar. Mereka menilai, partai politik gagal mencetak kadernya, sehingga mereka tidak mempunyai figur yang tepat maju menjadi calon kepala daerah.
“Kami sayangkan mundurnya pilkada ini, dan ini menunjukkan partai politik gagal mencetak kadernya jadi pemimpin di Blitar. Anggaran mereka besar, tapi tidak mampu mencetak kader,” kata Joko Prasetyo, salah seorang warga Kabupaten Blitar.
Ia juga meminta KPU mengembalikan sisa anggaran yang belum digunakan untuk tahapan pilkada. Hal itu sebagai wujud pertanggungjawaban, mengingat kegiatan pilkada ditunda hingga 2017.
“Masyarakat juga harus mengawasi, jika ada penyerapan yang tidak sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan,” katanya.
Secara total, di Jatim terdapat 19 daerah yang ikut pilkada serentak. Selain Kabupaten Blitar, juga terdapat Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan sejumlah daerah lainnya.
Di Kabupaten Blitar, sejumlah partai sebelumnya sempat membuat deklarasi bersama. Terdapat sembilan partai yang mendeklarasikan diri sebagai koalisi, yaitu koalisi rakyat Blitar Berjuang, yang terdiri dari PKB, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, Partai Nasdem, PPP, serta Partai Hanura.
Suswati koordinator koalisi mengatakan deklarasi itu dilakukan dengan tujuan sama, menjadikan Kabupaten Blitar lebih baik. Koalisi ini mengantongi 34 kursi dari total 50 kursi di legislatif. Namun, nyatanya sampai hari terakhir pendaftaran, tidak ada calon lain yang mendaftar.(ant/dwi)