Bupati/walikota se Jawa Timur menolak rencana pemerintah pusat yang akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Penolakan dilakukan karena penghapusan PBB dan NJOP hanya akan mengurangi pendapatan asli daerah.
“PBB dan NJOP sebenarnya bukanlah fungsi budgeting melainkan lebih pada fungsi pengaturan kepemilikan tanah sehingga seluruh bupati/walikota se Jatim menolaknya,” kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, Selasa (17/2/2015).
Menurut dia, penolakan oleh bupati dan walikota se Jawa Timur ini, juga telah disampaikan secara langsung kepada Jokowi Presiden saat ada pertemuan antara presiden dengan seluruh bupati/walikota beberapa waktu yang lalu.
Dalam pertemuan antara presiden dan seluruh bupati/walikota dan gubernur se Indonesia itu, Jokowi Presiden juga mengatakan jika PBB memang tidak akan dihapus. “Hanya akan dilakukan penyesuaian dan meringankan beban PBB bagi masyarakat miskin,” kata Soekarwo.
Untuk masyarakat miskin, maka PBB akan diringankan bahkan kalau perlu akan dihapus. Karenanya, PBB nantinya akan diklasifikasikan menjadi PPB untuk masyarakat miskin dan untuk masyarakat menengah ke atas.
Miskin tidaknya masyarakat, juga tidak semata dilihat penghasilannya, melainkan juga dilihat dari lokasi rumahnya. “Jika miskin tapi punya rumah di Jl. Darmo ya silakan dijual karena NJOPnya di Darmo kan tinggi, jadi silakan cari yang NJOPnya rendah sehingga bisa gratis nanti,” ujarnya. (fik/dwi)