Setelah tahapan perbaikan berkas persyaratan pasangan calon (paslon), KPU Kota Surabaya akan melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan mulai besok, Minggu (23/8/2015).
Purnomo Satriyo Pringgodigdo Komisioner KPU Kota Surabaya mengatakan, verifikasi untuk berkas persyaratan yang telah diperbaiki masing-masing Pasangan Calon (Paslon) memakan waktu cukup lama.
“Karena banyak sekali berkas yang diperbaiki oleh Paslon dalam tahapan ini,” Kata Purnomo kepada wartawan, Sabtu (22/8/2015).
Namun, Purnomo mengaku tidak bisa menyebut satu persatu kekurangan apa saja yang dilengkapi. “Saya tidak hafal,” katanya.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya oleh komisioner KPU Kota Surabaya, kelengkapan berkas yang perlu perbaikan antara lain Legalisir Ijazah, Tanda Terima Laporan Kekayaan pribadi masing-masing Paslon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nomer Rekening Bersama atas nama Paslon, dan Daftar Nama Tim Pemenangan.
Proses koreksi ini penting dilakukan oleh masing-masing Tim Paslon, karena akan menjadi proses verifikasi yang menentukan sah atau tidaknya paslon.
Pengumuman sah atau tidaknya paslon ini digelar KPU Kota Surabaya pada tanggal 30 Agustus 2015 yang akan datang.
Robiyan Arifin Ketua KPU Kota Surabaya mengatakan verifikasi berkas perbaikan ini adalah penentuan untuk tahapan berikutnya.
Hasil verifikasi ini akan ditulis dalam bentuk bagan atau matriks agar mudah melakukan penelitian. “Nanti kami umumkan hasilnya, tenang saja,” katanya. (den/dop)