Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi realisasi anggaran APBD yang digunakan untuk Pilkada serentak 2015. Karena, pendanaan APBD untuk Pilkada baru pertama kali terapkan.
Harry Azhar Aziz Ketua BPK menegaskan, akan memeriksa seluruh penggunaan dana APBD untuk Pilkada Serentak di 269 daerah.
“Kami akan periksa, karena dana itu merupakan uang negara. Maka jika terjadi penyimpangan satu rupiah pun akan kita usut,”ujar Harry usai memberi materi Kuliah Pakar di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Jumat (30/10/2015).
Harry mengatakan, apabila penggunaan anggaran tersebut ditemukan penyimpangan, maka temuan BPK tersebut bisa menjadi dasar untuk ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjerat kerugian negara.
Saat ini, kata Harry, hasil temuan BPK yang sudah ditindaklanjuti oleh KPK hingga penyidikan bahkan penangkapan di antaranya sebanyak 240 pelanggaran di Pemerintah Daerah (Pemda) menyangkut Bupati dan Walikota, 15 di kementerian dan 45 di DPR RI.
Diketahui, pendanaan pilkada serentak 2015 dibebankan dana APBD di masing-msaing daerah. BPK akan mengawasi jalannya regulasi penggunaan uang tersebut, termasuk realisasi anggaran untuk alat peraga kampanye yang ditenderkan ke pihak ketiga (rekanan).
“Jika hasil tender tidak sesuai spesifikasi, maka hasil audit BPK bisa ditindaklanjuti oleh KPK,” katanya.(bid/ipg)