Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Lumajang-Jember akan menginisiasi dibentuknya panitia khusus (Pansus) tentang tambang pasir Lumajang.
“Pansus ini harus dilakukan karena masalah tambang di Lumajang tidak hanya berkaitan dengan hukum, melainkan juga terkait perizinan, pendapatan daerah, lingkungan serta masalah sosial,” kata Miftahul Ulum, juru bicara anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil 4, Senin (5/10/2015).
Pansus ini, nantinya akan dibentuk dengan menggunakan hak inisiatif DPRD. Tak hanya terkait Lumajang, Pansus ini nantinnya juga akan menyasar seluruh persoalan tambang, mineral dan logam yang ada di Jawa Timur.
Sementara itu, terkait kasus Tambang Lumajang, sejak masa reses 2014 silam, anggota DPRD dari daerah pemilihan Lumajang- Jember sebenarnya telah minta pemerintah segera melakukan penertiban.
Sayangkan proses penertiban hingga kini belum dilakukan akibat peralihan kewenangan perizinan tambang pasir dari Kabupaten ke Pemerintah Jawa Timur berkat adanya undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Sekadar diketahui, anggota DPRD Jawa Timur dari daerah 4 terdiri dari sembilan orang. Mereka diantaranya adalah Miftahul Ulum dan Thoriqul Haq dari PKB; lantas Rofik dari PPP; Umar Basor dari PDI Perjuangan; serta Muhammad Fawaid dari Gerindra.
Sementara itu, selain mendesak pembentukan pansus, para anggota DPRD dari Dapil 4 ini juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas tragedi berdarah yang mengakibatkan tewasnya Salim Kancil.
Thoriqul Haq, yang juga anggota DPRD dari dapil 4 mengatakan, tragedi berdarah di Lumajang juga harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah daerah. “Gubernur harus segera menghentikan sementara seluruh izin tambang mineral logam yang ada di Jawa Timur,” kata politisi dari PKB ini.
Seluruh potensi tambang yang ada di Jawa Timur juga harus segera dievaluasi sehingga kedepan tak ada lagi kasus serupa. (fik/dwi)