Sabtu, 23 November 2024

Anggaran Tak Segera Cair, Tahapan Pilwali Kota Surabaya Terancam Ditunda

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Arief Budiman Komisioner KPU RI membuka acara Konsolidasi Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi/KIP Aceh Seluruh Indonesia di KPU Kota Surabaya, Selasa (12/5/2015) malam. Foto: Denza suarasurabaya.net

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2015 bisa tertunda bila anggaran dari APBD tidak segera cair. Termasuk Pemilihan Wali Kota Surabaya 2015.

Nur Syamsi Komisioner Bidang Sosialisasi, Peningkatan Partisipasi Masyarakat, dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Surabaya mengatakan, hingga saat ini KPU Kota Surabaya masih menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkot Surabaya. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan sebelum pencairan anggaran Pilwali Kota Surabaya 2015.

“Kami masih menunggu. Penandatanganan NPHD-nya saja belum,” ujarnya kepada suarasurabaya.net Selasa (12/5/2015) malam.

Menurutnya, anggaran tersebut sangat diperlukan oleh KPU Kota Surabaya dalam menyelenggarakan tahapan-tahapan Pilwali 2015.

KPU Kota Surabaya saat ini sudah menempuh sosialisasi Pemilukada di Kota Surabaya. Anggaran yang dibutuhkan untuk rangkaian kegiatan sosialisasi adalah Rp 5 miliar. Karena sampai saat ini anggaran tersebut belum cair, KPU Kota Surabaya pun meminjam anggaran dari APBN untuk memenuhi kebutuhan sosialisasi.

“Anggaran itu termasuk untuk penyediaan Media Center, iklan baik di media televisi, radio, dan media cetak, tatap muka dengan media, forum group discussion dengan rekan media, juga pengadaan buku saku, pulpen, gantungan kunci, dan lainnya,” katanya.

Arief Budiman Komisioner KPU RI mengatakan, bila anggaran tidak segera dicairkan, pelaksanaan tahapan Pemilukada dapat ditunda.

“Sesuai Peraturan KPU, bila tidak ada ketersediaan anggaran, maka pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa ditunda,” ujarnya kepada wartawan usai membuka Konsolidasi Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu KPU Provinsi/KIP Aceh Seluruh Indonesia, Selasa malam.

Arief mengatakan, tugas KPU dalam hal regulasi pelaksanaan Pemilukada sudah selesai. Untuk pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu tersebut anggaran adalah faktor kunci. Sehingga, dalam hal ini, kata Arief, Pemerintah Daerah setempat adalah yang bertanggungjawab untuk mempercepat pencairan anggaran agar Pemilukada serentak 2015 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Tahapan KPU sebentar lagi ini kan pelantikan PPK dan PPS. 18 Mei 2015 nanti. Harapan kita, sebelum itu, tidak hanya ditandatangani, anggaran itu sudah ditransfer ke rekening KPU. Bila tidak segera, tahapan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan terganggu akibat honor petugas Ad Hoc itu tidak terbayar,” kata Arief.

Hingga saat ini, baru ada 82 daerah dari 269 daerah di seluruh Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilukada serentak yang telah menandatangani NPHD. Di Jawa Timur, dari 19 Kabupaten Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pemilukada, baru ada 5 daerah yang NPHD-nya sudah ditandatangani. (den/ipg)

Teks Foto:
– Arief Budiman Komisioner KPU RI saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Selasa (12/5/2015) malam.
Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs