Senin, 24 Februari 2025

Anggaran Belum Cair, KPU Surabaya Siasati Perekrutan PPK dan PPS

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Robiyan Arifin-Ketua KPU Kota Surabaya. Ia mengatakan, KPU Kota Surabaya harus menyiasati perekrutan PPK dan PPS karena anggaran Pemilu Kota Surabaya belum cair, Sabtu (18/4/2015).

Anggaran Komisi Pemilihan Umum untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kota Surabaya hingga kini belum juga cair. Padahal, anggaran sebesar Rp71 miliar itu rencananya akan mulai digunakan pada Minggu (18/4/2015) besok menyusul sudah dimulainya tahapan pilkada.

Robiyan Arifin-Ketua KPU Kota Surabaya mengatakan biasanya KPU menganggarkan pengumuman perekrutan PPK dan PPS melalui iklan di media massa. Namun, karena anggaran tersebut belum cair, KPU Kota Surabaya memilih tidak melakukannya.

“Ya, seperti sekarang ini kita proses rekrutmen tanpa anggaran. Jadi pintar-pintarnya kita bagaimana menyiasatinya,” ujarnya kepada suarasurabaya.net Sabtu (18/4/2015). Misalnya, kata Robi, untuk penggandaan formulir pendaftaran, KPU Surabaya berencana memfotokopi formulir tersebut dengan mesin fotokopi yang ada.

Berkirim surat pengumuman perekrutan PPK ke Kecamatan dan Kelurahan, serta pemuatan pengumuman di website resmi KPU Kota Surabaya adalah beberapa cara KPU untuk menyiasati belum turunnya anggaran dari Pemkot Surabaya.

“Ya kita berharap secepatnya bisa segera cair. Karena pemkot juga menunggu petunjuk dari Kemendagri untuk mencairkan dana itu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi memutuskan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Ini disampaikan KPU dalam launching Pilkada serentak 2015 di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Anggaran KPU Kota Surabaya untuk penyelenggaraan Pilwali Kota Surabaya 2015 mencapai Rp71 miliar. Dana ini akan digunakan untuk penyelenggaraan pemilu, termasuk untuk menyelenggarakan perekrutan PPK dan PPS, KPPS, serta atribut kampanye.

Adapun tahapan-tahapan Pilkada sesuai PKPU antara lain:

1. Pendaftaran pasangan calon 26-28 Juli 2015.
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015.
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon 24 Agustus 2015.
5. Pemungutan suara serentak 9 Desember 2015. (den/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
26o
Kurs