Sabtu, 23 November 2024

Ajukan Diri Jadi Kader, Risma Urus KTA PDI Perjuangan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Setelah resmi mendaftarkan diri sebagai calon walikota dari PDI Perjuangan, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya saat ini juga mulai mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Kusnadi Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengatakan, KTA memang menjadi salah satu syarat calon kepala daerah yang akan maju dari partai tersebut.

“Bu Risma sudah resmi mendaftar, saat ini beliau juga mulai mengurus KTA untuk menjadi kader PDI Perjuangan,” kata Kusnadi, ketika berbincang dengan suarasurabaya.net, Jumat (8/5/2015).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur ini juga mengatakan, KTA untuk Risma diurus di DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Namun karena status Risma yang kini masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) non aktif, menjadikan penerbitan KTA ditangguhkan hingga Risma benar-benar mundur dari PNS.

Rencananya, Risma akan mundur dari PNS berbarengan dengan proses pendaftaran sebagai calon walikoa ke KPU Kota Surabaya pada Juni mendatang. Sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah, maka calon dari PNS memang harus mengundurkan diri terlebih dulu.

“Jadi nanti saat Bu Risma mundur dari PNS, otomatis KTA PDI Perjuangan akan langsung diterbitkan. Saat ini proses pengurusan KTA sudah berlangsung,” ujarnya.

Sekadar diketahui, setelah resmi mendaftar melalui PDI Perjuangan, pada Sabtu (9/5/2015) besok, Tri Rismaharini dijadwalkan juga akan ikut uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar DPP PDI Perjuangan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. (fik/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs