Kamis, 28 November 2024

Wewenang Dewan Syuro PKB Diminta Tak Dipangkas

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

KH Miftahul Akhyar Rois Syuriah Pengurus Wilayah (PWNU) Jawa Timur berharap kewenangan Dewan Syuro di kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa tidak dipangkas dengan mengubah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dalam Muktamar yang digelar di Surabaya kali ini.

“AD/ART yang menyatakan posisi Dewan Syuro di atas dewan Tanfidz jangan sampai dihilangkan. Sangat kita sayangkan kalau memang hal ini terjadi,” kata pengasuh pesantren Miftachussunah Surabaya ini, Minggu (31/8/2014).

Menurut dia, momen Muktamar di Surabaya kali ini justru harus dijadikan kesempatan bagi Ketua Umum PKB yang baru untuk mengembalikan wewenang Dewan Syuro.

Pasalnya, PKB merupakan partai berbasis Nahdliyin yang sejatinya menempatkan Dewan Syuro sebagai pimpinan tertinggi.

Sekadar diketahui, kabar yang beredar di area muktamar memang ada indikasi kalau dewan Tanfidz akan melakukan revisi AD/ART partai khususnya pasal 17 dan 18.

Salah satunya adalah pasal 17 ayat 2 yang menempatkan Dewan Syuro sebagai struktur pimpinan tertinggi partai. Jika pasal tersebut jadi direvisi, secara otomatis wewenang Dewan Syuro akan habis.

“Jangan sampai Dewan Syuro hanya menjadi pengawas dan tidak bisa mengambil kebijakan strategis partai,” kata dia.

Miftach mengatakan, dirinya memang sudah mendengar adanya isu pemangkasan wewenang dewan syuro ini. Karena itu, dirinya berharap agar para kader PKB bisa mengurungkan niatan tersebut. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
27o
Kurs