Sabtu, 23 November 2024

Tanda Tangan Interpelasi BBM Bertambah Menjadi 202

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Jumlah pendandatangan usulan hak interpelasi kenaikan harga BBM, Selasa (25/11/2014) kemarin ada sebanyak 157 tanda tangan. Hingga hari ini, tanda tangan bertambah menjadi 202.

Bahkan, fraksi PPP pun juga ada 6 orang yang mendukung usulan Interpelasi ini.

“Jumlah 202 ini, semua dari fraksi Partai Golkar, PAN,Gerindra,PKS dan 6 orang dari PPP yang sudah ngasih dukungan tanda tangan,” ujar Mukhamad Misbakhun inisiator hak interpelasi kenaikan harga BBM, dalam jumpa pers di press room DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Selain Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar, dalam jumpa pers juga dihadiri inisiator lainnya seperti Ecky Awal Muharam dari Fraksi PKS, Desmon Junaedi Mahesa dari Fraksi Gerindra, Yandri Susanto dari Fraksi PAN dan Aditya Moha dari Fraksi Partai Golkar.

Sementara, Desmon Junaedi Mahesa mengatakan, hak interpelasi bukan merupakan hak fraksi, tetapi hak tiap-tiap anggota dewan. Sehingga, siapapun anggota dewan bisa memberikan dukungan.

Selain itu, Ecky Awal Muharam mengatakan, usulan hak interpelasi kenaikan harga BBM belum diserahkan ke pimpinan DPR, karena masih menunggu anggota dewan lainnya yang masih akan memberikan tanda tangan dukungan.

“Kita bisa menyerahkan ke pimpinan DPR sekarang. Tapi kita juga menghormati anggota dewan lainnya yang ingin mendukung tetapi belum sempat tanda tangan, sehingga kita tunggu mereka dulu.” papar Ecky.

Soal anggota fraksi partai Demokrat yang belum memberikan tanda tangan dukungan, Khatibul Umam Wiranu anggota fraksi partai Demokrat di tempat terpisah mengatakan, kalau sejauh ini tinggal menunggu ijin dari ketua umum partai. Tetapi secara implisit, fraksi partai demokrat mendukung hak interpelasi BBM.(faz/ono/rst)

Teks Foto :
– Kesepakatan interpelasi kenaikan bbm oleh para Fraksi Partai.
– Tanda tangan interpelasi bbm.

Foto : Faiz Fajarudin suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs