Setelah sempat molor sekitar 30 menit dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, pelantikan Ketua dan Wakil ketua DPRD Kota Surabaya dimulai, Rabu (17/9/2014) sekitar pukul 10.45 WIB. Acara pelantikan sendiri dimulai setelah Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Tri Rismaharini Walikota Surabaya memasuki ruang sidang paripurna lantai tiga gedung DPRD Surabaya.
Pantauan suarasurabaya.net, proses pelantikan sendiri, dilakukan oleh Heri Supriyono Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang diawali dengan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 171.436/588/011/2014 tentang pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2014 – 1019.
Setelah itu, Heri Supriyono melakukan pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya dan mempersilakan untuk duduk di kursi pimpinan, usai melakukan sumpah dan dilanjutkan dengan sambutan pimpinan DPRD.
Armuji Ketua DPRD Surabaya dalam sambutannya berharap semua ketua fraksi yang ada diharapkan untuk segera menyerahkan nama-nama anggotanya, yang akan duduk di beberapa badan yang diperlukan sebagai alat kelengkapan DPRD, diantaranya Badan Musyawarah, Badan Anggaran, serta komisi-komisi yang ada. (fik/wak/ipg)