Pemerintah Jawa Timur segera siapkan Pj (Penjabat) bupati/walikota di 18 daerah. Langkah ini dilakukan menyusul rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar di daerah itu.
”Awalnya pilkada serentak akan dilakukan september, tapi melihat kesiapan, kemungkinan baru bisa digelar secara serentak pada Desember,” kata Suprianto, Kepala Biro Administrasi Pemerintah Umum Setdaprov Jawa Timur, Rabu (29/10/2014).
Sebanyak 18 bupati/walikota yang habis masa kerjanya adalah Ngawi (April), Kota Blitar, Lamongan, Ponorogo, Kabupaten Kediri (Mei), Situbondo, Jember, Gresik, Kota Surabaya (Juni), Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Sumenep, Kabupaten Malang (Juli), Sidoarjo (Agustus), Kabupaten Blitar (Oktober), dan Pacitan (November).
Suprianto mengatakan, pihaknya lebih memilih menunjuk Pj dibanding Plt (pekasana tugas) karena jika Plt harus mensyaratkan bupati/walikota masih menjabat dan hanya cuti. Padahal dengan pelaksanaan pilkada pada Desember, maka sebagian besar kepala daerah di daerah tersebut sudah habis masa jabatannya.
Pj sendiri akan diambilkan dari pejabat pemerintah provinsi yang saat ini sudah berpangkat eselon II. Sekretaris daerah di kabupaten/kota sebenarnya bisa ditunjuk sebagai Pj, tapi pelibatan sekda dikawatirkan tidak akan mampu menjaga netralitas pemerintahan saat pilkada.
Terkait pengisian Pj ini, pemerintah Jawa Timur juga segera berkonsultasi dengan kementerian dalam negeri. “Kami belum tahu, apakah harus sepersetujuan Mendagri, atau cukup SK gubernur,” kata dia. (fik/rst)
Foto : Ilustrasi