Susilo Bambang Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9/2014) malam waktu setempat menyatakan kecewa atas hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung Kamis (25/9/2014) malam waktu Jakarta.
“Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada,” kata SBY melansir dari Antara Jumat (26/9/2014).
Ia menegaskan, kekecewaan itu karena usulan Partai Demokrat di DPR RI terkait RUU Pilkada yaitu opsi ketiga pemilihan langsung dengan sepuluh syarat sehingga pelaksanaan pilkada langsung tidak lagi ada ekses negatif ditolak oleh Fraksi lain yang ada di DPR RI.
“Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Berdasarkan voting Kamis (25/9/2014) malam, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memutuskan pemilihan kepala daerah digelar tidak langsung. Artinya, pemilihan kepala daerah yaitu bupati/walikota dan wakilnya serta gubernur dan wakil gubernur tidak lagi dipilih secara langsung melainkan melalui pilihan di tingkat DPRD.(ant/ono/rst)