Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan menteri dan pejabat negara agar tidak mengomentari serta menyalahkan program kebijakan pemerintah mendatang. Karena, hal itu menjadi hak presiden terpilih.
Ia menyampaikan pada rapat kabinet terbatas yang berlangsung hingga Kamis (11/9/2014) petang kemarin sebagai penghormatan agar tidak terjadi tuduhan bahkan fitnah. Presiden tidak akan melakukan penggantian pejabat utama misalkan sekjen, irjen, juga pejabat teras seperti DPRD dan Polri, kecuali mereka memasuki masa pensiun.
“Semua ini ditujukan agar presiden baru yang ditetapkan, untuk mengganti pejabat tersebut sesuai mekanisme aturan,” kata SBY.
Presiden SBY juga tidak akan mengganti Direktur BUMN, tapi pihaknya akan menetapkan siapa pejabat BUMN yang sekiranya perlu disukseskan manakala pejabat lama harus diganti.
“Jadi, ada proses melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan demikian menteri negara BUMN juga siap dengan penggantian itu,” lanjutnya.
Presiden juga menyerahkan pemilihan pejabat presiden itu, kepada presiden yang baru. SBY memberikan contoh dirinya tidak akan menentukan penggantian tentang Direktur Utama Pertamina.
Oleh karena itu sementara dijabat oleh menteri Koordinator Bidang Ekonomi untuk menjadi pelaksana tugas dari Dirut Pertamina yang akan mengundurkan diri pada 30 September mendatang.
“Ini sepele, tapi penting untuk memberikan kesempatan dan ruang kepada presiden terpilih yaitu dalam menetapkan pembantu presiden dan wakil presiden, termasuk sekretaris presiden dan ketua sekretaris presiden, meski ada aturan mainnya dan sistem kriterianya,” ujar SBY
“Kalau orang-orang itu belum ada yang dipilih, harus ada seleksi agar organisasi senang dan merasa dihormati prosesnya,”tutupnya.(jos/ono/dwi)