KPK baru saja menetapkan Jero Wacik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral-ESDM sebagai tersangka kasus pemerasan di kementrian ESDM.
Gede Pasek Suardhika, Politisi Partai Demokrat yang juga berasal dari Bali mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang disangkakan kepada Jero Wacik tidak jauh beda dengan kasus hukum Anas Urbaningrum.
Sehingga, kata Pasek, semua pihak harus menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK.
“Kita harus menghormati ya.. karena itu sudah ditetapkan (tersangka). Sama dengan kasus mas Anas dulu. Soal benar tidaknya itu saya belum tahu kasusnya seperti apa, meskipun disebutkan berlatarbelakang pemerasan, permintaan anggaran dari pengelolaan anggaran operasional menteri.” ujar Pasek di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Dia berdoa supaya Jero Wacik tabah, dan bisa melewati fase-fase berat ini dengan baik. Karena pasti akan terasa berat bagi orang yang pernah menjadi Menteri selama tiga kali, masing-masing menjadi menteri kebudayaan dan pariwisata dua kali, dan sekali menjadi Menteri ESDM.
Menurut Pasek, Jero Wacik tergolong Menteri yang berprestasi karena ditunjuk tiga kali menjadi Menteri. (faz/ain/rst)