Pemerintah dan DPR terlihat kebingungan menentukan mekanisme Pemilu. Ini ditegaskan Profesor Siti Zuhro Peneliti LIPI pasca Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu serentak yang dimulai 2019.
Selain itu juga berimbas pada pelaksanaan Pemilukada yang saat ini sedang dibahas pemerintah dan DPR. Siti Zuhro melihat adanya kebingungan di kalangan pemangku kebijakan dalam menentukan mekanisme pelaksanaan Pemilu.
Siti Zuhro mengaku, tidak setuju jika Pilkada dilakukan secara serentak karena jika itu dilakukan maka akan menghilangkan nilai-nilai lokal.
“Jangan hanya karena serentak, kemudian memukul rata termasuk Pilkada. Harus juga dipertimbangkan kearifan lokal khusus untuk Pilkada.” jelas Siti.
Menurutnya, biarlah Pemilu nasional menjadi miliknya Pileg dan Pilpres. Pemilu lokal biarkan menjadi milik Pilkada dengan DPRD nya. Karena tidak mungkin Pilkada dilakukan dengan cara-cara pusat.
Siti menambahkan, sekaranglah saatnya menata ulang sistem Pemilu secara serius dengan mengedepankan nilai-nilai lokal untuk dihidupkan kembali.
Siti Zuhro mengingatkan, jangan sampai hanya karena ingin serentak, kemudian menghilangkan kearifan lokal dari Sabang sampai Merauke.(faz/ipg)