Senin, 20 Januari 2025

Pemerintah Selamatkan 243 TKI dari Ancaman Hukuman Mati

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Pemerintah telah menyelamatkan 243 TKI dari ancaman hukuman mati. Ini terungkap dalam rapat kerja antara komisi I DPR RI dengan Marty Natalegawa Menteri Luar negeri dan jajarannya.

Atas prestasi itu, Hayono Isman anggota Komisi I memberi apresiasi terhadap Kemenlu.

“Saya beri apresiasi kepada pak Marty atas prestasi bisa menyelamatkan 243 TKI. Bayangkan, ini bukan 1, tapi 243. Kalau belum pilpres pasti pak Marty bisa kita dorong untuk menjadi capres, hahaha….” ujar Hayono diselingi canda dalam rapat kerja di Komisi I, Rabu (17/9/2014).

Tetapi, kata Hayono, kalau TKI yang terlibat narkoba, Kemenlu tidak perlu membelanya, karena kejahatan narkoba sangat merugikan negara manapun.

Hal lain, menurut Hayono, kemenlu sangat penting, karena terbukti dalam pemerintahan Joko Widodo ke depan, masih dipertahankan adanya wakil menteri luar negeri.

Artinya, akan ada pembagian tugas antara Menlu dan wakilnya, terutama untuk urusan luar negeri dan dalam negeri.

“Menlu nantinya bisa berkonsentrasi untuk urusan luar negeri, sedang wamen untuk urusan dalam negerinya,” papar Hayono.

Dengan adanya Wamen, Hayono berharap penguatan hubungan diplomatik, terutama dengan Arab dapat dilakukan, karena Arab merupakan negara yang diperhitungkan di dunia.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
25o
Kurs