Pelaku kekerasan seksual anak pantas dihukum mati. Ini ditegaskan Nurul Arifin Wasekjen partai Golkar menyoroti makin meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah daerah di Indonesia.
Nurul meminta pemerintah untuk meningkatkan perlindungan keamanan terhadap anak karena kasus Jakarta International School (JIS) belum tuntas, ternyata muncul kasus-kasus lainnya.
“Belum kasus JIS selesai, muncul lagi kasus serupa dengan jumlah korban yang jauh lebih banyak. Ini tentu tamparan bagi pemerintah yang kurang memperhatikan perlindungan bagi anak,” tegas Nurul di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Ia juga yakin, bahwa masih banyak kasus serupa yang belum terbongkar oleh pihak kepolisian maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Nurul meminta kepada pemerintah dan KPAI untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak. Selain itu, Nurul juga mengimbau kepada para orang tua untuk peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap buah hati masing-masing.
“Tentu pemerintah dan KPAI tidak bisa bergerak sendiri. Pengawasan terhadap keamanan anak menjadi kewajiban para orang tua. Jangan sampai lalai dan menyalahkan sana-sini. Tentu pemerintah dan KPAI juga mendukung partisipasi orang tua dalam menjaga keamanan anak,” ujarnya.
Nurul juga menyampaikan dukungannya atas satu juta tanda tangan petisi yang mendesak revisi Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Hukuman mati saya pikir pantas jika dibandingkan dengan hukuman penjara 15 tahun. Nyatanya jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak sekali. Tentu perlu ada hukuman yang membuat pelaku jera dan kasus serupa tidak akan terjadi kembali,” tegasnya.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) dan kasus di Sukabumi yang melibatkan sekitar 110 korban baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat bagaimana rendahnya jaminan keamanan dan keselamatan kepada anak-anak. Selain kekerasan seksual, kekerasan fisik berupa penganiayaan dan pembiaran terhadap anak-anak juga menjadi sorotan masyarakat, tidak hanya masyarakat lokal, bahkan sampai tingkat internasional. (faz/dwi)