Gede Pasek Suardhika mengirim somasi atas pemecatannya dari keanggotaan DPR dan Partai Demokrat. Hal ini terungkap saat Pasek mengadakan jumpa pers di DPR, Senin (20/1/2014)
Sebelumnya Nurhayati Ali Assegaf Ketua Fraksi partai Demokrat menjelaskan, Pasek dipecat karena melanggar pakta integritas.
Kata Nur, pemecatan itu bukan karena Pasek menjadi anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang dipimpin Anas Urbaningrum mantan ketua umum Partai Demokrat.
Menyikapi hal itu, Gede Pasek menolak pemecatan itu dan langsung melakukan upaya perlawanan melalui jalur hukum.
Langkah awal, Pasek mengirim somasi kepada ketua harian dan sekjen partainya dengan disertai tembusan kepada sejumlah lembaga terkait.
”Saya akan somasi Syarief Hasan dan Ibas selaku Sekjen karena sudah menganggap saya melanggar kode etik PD tanpa ada permintaan keterangan. Kesalahan saya apa tak pernah dijelaskan. Kalau itu tidak ditegakkan, baru saya akan ambil langkah hukum ke pengadilan,” tegas Pasek.
Sementara Winantuningtyastiti sekjen DPR kemarin mengaku sudah menerima surat pemecatan Gede Pasek.
Seperti diketahui, Gede Pasek Suardhika mantan ketua komisi III DPR ini boleh dikatakan sebagai loyalis sejati Anas Urbaningrum.
Pasek jugalah yang mengantarkan Anas ke KPK sebelum mantan ketua umum PD itu ditahan. Bahkan, Pasek jugalah yang mendampingi Anas saat berjalan menuju ke rutan KPK, disamping selalu memimpin konpers PPI menjelang dan sesudah Anas ditahan.(faz/ipg)