Sabtu, 23 November 2024

Parlemen Percepat Pembahasan Revisi UU MD3

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Badan Musyawarah (Banmus) DPR memutuskan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), sebagai upaya kompromi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) soal penambahan kursi wakil pimpinan di parlemen. Keputusan ini diambil dalam rapat Banmus yang digelar Jumat (5/12/2014).

Fary Djemi Francis Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, usai menghadiri Banmus mengatakan, setelah Pansus dibentuk dan disahkan dalam paripurna, selanjutnya revisi UU MD3 ini akan segera dibahas di Badan Legislasi (Baleg).

“Ini kan Jokowi juga sudah menyampaikan surat ke pimpinan Dewan, isinya kesediaan Pemerintah untuk membahas revisi UU MD3 bersama DPR. Jadi hari ini juga langsung dibahas revisi UU MD3 tersebut,” ujarnya.

Fary menambahkan, jika pada hari ini pembahasan revisi UU MD3 dapat dituntaskan, maka pada Jumat (5/12/2014) sore ini juga langsung bisa disahkan menjadi UU.

“Jadi nanti malam, akan ada sidang Paripurna kembali, untuk pidato penutupan masa persidangan ini. Kalau ternyata revisi UU MD3 bisa langsung diselesaikan hari ini juga, maka saat sidang paripurna penutupan nanti, hasil revisi UU MD3 itu bisa langsung diambil keputusan tingkat kedua atau disahkan menjadi UU,” ujarnya. (faz/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs