Partai Nasional Demokrat (NasDem) dapat menerima hasil kesepakatan lobi antara tim pelobi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengatasi kisruh yang terjadi di DPR RI.
Patrice Rio Capella Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, mengatakan, hasil lobi yang disepakati oleh kedua koalisi merupakan sebuah kemajuan yang patut untuk di apresiasi.
“Hasil lobi yang disepakati antara tim pelobi dari KIH dan KMP adalah kemajuan yang patut diapresiasi,” katanya kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, seperti yang dilansir Antara, Kamis (13/11/2014).
Patrice menambahkan, Partai NasDem menyambut gembira hasil lobi tersebut agar legislatif dan eksekutif dapat segera bekerja dan semakin kuat untuk membangun negara. Menurutnya, baik DPR RI maupun Pemerintah, tidak boleh sama-sama lemah dan saling melemahkan, tapi harus ada titik keseimbangan.
Menyikapi salah satu poin kesepakatan kedua fraksi, yakni KIH akan mendapatkan 21 kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), menurutnya Partai NasDem berharap agar hasil kesepakatan tersebut diputuskan pada rapat paripurna agar proses revisi landasan hukumnya berjalan cepat yakni Tata Tertib DPR RI serta UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
“Kita harapkan segara dilakukan pertemuan agar proses revisinya bisa cepat dilakukan untuk diperbaiki,” katanya.
Menurut Patrice, agar proses revisi Tata Tertib DPR dan revisi UU MD3 segera dilakukan, maka fraksi-fraksi di KIH harus segera mengirimkan nama-nama anggota fraksinya untuk masuk ke Badan Legislasi. Karena itu, fraksi NasDem juga akan segera mengirimkannya, karena merupakan bagian dari kesepakatan hasil lobi.
Sekadar diketahui, sebelumnya anggota tim pelobi dari fraksi KIH adalah Pramono Anung Widodo dan Olly Dondo Kambey dari PDI Perjuangan, sedangkan tim pelobi dari KMP adalah Hatta Rajasa (PAN) dan Idrus Marham (Partai Golkar).
Sementara itu Pramono Anung anggota tim pelobi dari KIH, menyatakan, optimistis semua ketua fraksi anggota KIH akan menerima hasil kesepakatan lobi KIH dan KMP, sehingga dapat segera dibahas pada rapat paripurna.
Menurut Pramono, semula direncanakan hasil kesepakatan ini akan disampaikan pada rapat paripurna pada Jumat (14/11/2014), tapi karena waktunya singkat sehingga akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya pada pekan depan.(ant/rst)