Selasa, 26 November 2024

Mahfud Kirim Dua Orang Bantu Anas Urbaningrum

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku pernah mengirimkan dua orang untuk membantu Anas Urbaningrum dalam berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang ini, kata Mahfud diharapkan bisa membantu Anas dari sisi hukum.

“Saya pernah dulu mengirim dua orang dari Kahmi (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam),” kata Mahfud ketika berada di Surabaya, Senin (13/1/2014). Saat itu, kata dia, dirinya sengaja mengirim dua orang anggota Kahmi yang bernama Muslimin dan Heri Yusuf Amir untuk mendampingi Anas.

“Tapi saya katakan ini bukan untuk membela korupsi, ini supaya membela penegakan hukum, tapi kalau tidak adil terhadap Anas, supaya penegak hukum bisa dikontrol,” ujarnya.

Menurut Mahfud, bantuan, saat itu didasari karena Anas merupakan mantan Ketua Umum HMI, sehingga sebagai organisasi yang menaungi para alumni HMI, maka Kahmi sudah sewajarnya memberikan dukungan dan bantuan. (fik/edy)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs