Masykur Hasyim, Wakil Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan menilai muktamar yang akan digelar di Surabaya merupakan ilegal karena menyalahi AD/ART partai tersebut.
“Dalam AD/ART jelas, muktamar itu syaratnya materi muktamar harus dikirimkan sebulan sebelum acara,” kata mantan anggota DPRD Jawa Timur ini, Selasa (14/10/2014).
Selain itu, undangan muktamar juga haruslah ditandatangani oleh Ketua Umum yang dalam hal ini adalah Suryadarma Ali (SDA), serta Sekjen Romuhurmuziy (Romi). Sesuai amanat AD/ART, muktamar juga harus digelar usai pelantikan pemerintahan yang baru yang dalam hal ini haruslah seusai pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Yang lebih memprihatinkan, kata Masykur, Muktamar Surabaya yang sedianya akan digelar pada tanggal 15-18 Oktober 2014 mendatang ternyata tak pernah di bahas di internal DPP.
Karena itu, Masykur minta seluruh pengurus DPC maupun DPW tidak mendatangi muktamar Surabaya. Jika datang, maka yang bersangkutan termasuk ikut melakukan pelanggaran AD/ART.
Hal yang sama diungkapkan Andreas Nahot Silitonga, Tim Penasehat Hukum DPP PPP. Bahkan secara resmi pihaknya telah Polda Jawa Timur untuk melarang Muktamar kali ini.
“Selasa siang tadi, kami ke Polda Jatim dan meminta agar tidak mengeluarkan izin kepada Muktamar yang digelar oleh Romi CS. Karena, Muktamar tersebut ilegal,” kata Andreas.
Laporan tertulis itu diberikan oleh Tim Penasehat Hukum DPP PPP ke Polda Jatim. Hal itu menyusul bahwa kubu Romi Cs akan menggelar Muktamar VIII pada tanggal 15-18 Oktober 2014. Menurutnya, muktamar tersebut tidak sah karena bertentangan dengan keputusan Mahkamah Partai.
Dalam laporan tersebut, pihaknya melampirkan Keputusan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham yang menyatakan bahwa Kepengurusan PPP adalah hasil Muktamar VII Bandung yang menyebut bahwa Ketua umum DPP PPP adalah Suryadarma Ali dan Sekjend DPP PP Romuhurmuziy
“Sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai maka Muktamar DPP PPP yang sah akan diselenggarakan pada tanggal 23-26 Oktober 2014 di Jakarta. Bukan Muktamar yang digelar kubu Romi Rabu besok,” ujarnya.
Selain itu, Muktamar kubu Romi juga melanggar Fatwa Majelis Syariah dan Putusan Mahkamah Partai yang minta muktamar dilakukan bersamaan seusai presiden terpilih dilantik. (fik/ipg)
Teks Foto :
– Masykur hasyim (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers.
Foto : Taufik suarasurabaya.net