Beberapa ahli politik Indonesia menyampaikan pendapatnya, perihal kedua pilihan dalam proses Pilkada antara dipilih langsung oleh rakyat, maupun pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang dari masing-masing pilihan tersebut sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahannya tersendiri.
Pemilihan Melalui DPRD
JIka pemilihan dilakukan langsung oleh DPRD, maka yang paling banyak akan diuntungkan adalah partai-partai besar yang memiliki perwakilan yang banyak di DPRD karena mereka memiliki suara dukungan yang banyak, maka merekalah yang kemungkinan besar memenangkan setiap pemilihan.
Sedangkan keuntungan pemilihan oleh DPRD, dapat mengurangi cost politics yang dinilai sangat besar, selain itu, tidak akan menelan waktu yang lama dalam pelaksanaannya akan lebih efisien, sengketa pilkada juga akan menurun, sehingga tugas dari Mahkamah Konstitusi juga menjadi lebih ringan. Selain itu akan lebih mengurangi kemungkinan korupsi oleh para kandidat terpilih, karena biaya yang mereka keluarkan saat mencalonkan diri tidak terlalu banyak, seperti untuk kampanye, kegiatan sosial, maupun atribut-atribut promosi.
Pemilihan Secara Langsung oleh Rakyat
Sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat, maka bagi siapapun memiliki kemungkinan dan potensi menjadi kepala daerah, bukan hanya kandidat dari partai-partai kecil, mereka yang bukan pengurus parpol pun bisa menempuh jalur independent.
Namun sistem ini memiliki kelemahan dari faktor financial, yakni menghabiskan biaya yang lebih banyak dan tidak sedikit. Selain untuk biaya penyelenggaraannya, political cost yang harus dikeluarkan oleh kandidat juga sangat besar, sebab mereka perlu menyiapkan anggaran untuk atribut, kampanye, dan kegiatan sosial lainnya, bahka tak jarang para kandidat juga membayar langsung pada para pemilih agar bisa memenangkan pertarungan. Sehingga hal ini juga dapat memicu tingginya tingkat kemungkinan korupsi oleh para kandidat yang nantinya terpilih, untuk mengganti biaya yang sebelumnya telah ia keluarkan.
Hingga saat ini Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di DPR RI sedang membahas akankah Pilkada ke depan dilaksanakan langsung atau tak langsung alias lewat DPRD. Aspirasi Pilkada tak langsung unggul jumlah dukungan. Wakil Ketua DPR mengimbau agar masyarakat tak berpikir negatif dulu soal Pilkada lewat DPRD, termasuk berpikiran aspirasi ini merupakan balas dendam kubu koalisi merah putih yang kalah dalam Pilpres 2014.
“Jangan berkonotasi negatif dulu. Tujuan Pilkada lewat DPRD adalah untuk lebih mengefisienkan dan memudahkan prosesnya,” kata Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2014).(berbagai/nif/ipg)