Jumat, 22 November 2024

Kawasan Benowo dan Kenjeran Rawan Pelanggaran Pemilu

Laporan oleh Teguh Ardi Srianto
Bagikan

Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya menyatakan ada sejumlah kawasan yang rawan terjadi pelanggaran pada waktu pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang diantarannya di Kecamatan Benowo dan Kenjeran.

“Ada satu Kelurahan di kawasan itu yang calegnya delapan orang. Tentunya ini berpotensi pelanggaran,” kata Sardiyoko Anggota Panwalu Surabaya seperti dilaporkan Antara, Jumat (21/3/2014).

Menurut dia, caleg yang terpusat di satu kelurahan bisa menimbulkan konflik karena mereka harus bersaing untuk mendapatkan suara sebanyak mungkin waktu pemilu.

Tentunya, lanjut dia, tidak dipungkiri pasti ada sejumlah caleg yang menggunakan cara-cara tidak sehat pada saat kampanye sehingga dianggap merugikan caleg lain. Hal itu, bisa mempengaruhi caleg lain protes sehingga dikhawatirkan terjadi konflik di kawasan itu.

“Gesekan perebutan suara ini cukup kuat, sehingga perlu diantisipasi,” katanya.

Untuk itu, kata Sardiyoko, Panwasalu minta panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk mengantisipasi hal ini. Panwaslu meminta kalau ada pelanggaran yang dilakukan caleg itu, agar segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Panwaslu juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polrestabes Surabaya agar permasalahan segera direspons.

“Sebenarnya ada lagi kawasan lain yang berpotensi serupa. Tapi kami masih melakukan pemetaan kawasan,” katanya. (ant/tas)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs