Minggu, 24 November 2024

KPK Harus Berani Selidiki Istana

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Terkait dengan digunakannya anggaran negara sebesar Rp 11,3 miliar untuk Perayaan HUT RI ke-69 di Istana, KPK harus berani menyelidikinya. Demikian ditegaskan Mukhamad Misbakhun pemerhati kebijakan publik.

Dia mengatakan, KPK perlu menyelidiki untuk mengetahui apakah APBN yang digunakan Istana itu sudah benar atau tidak.

“Ada hal yang sangat penting dalam urusan anggaran di lingkungan presiden, KPK harus berani masuk istana apakah uang rakyat yang digunakan melalui mekanisme APBN sudah digunakan dengan benar?” tegas Misbakhun di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Menurutnya, penggunaan anggaran negara sebesar Rp 11,3 miliar hanya untuk perayaan HUT RI ke-69 adalah pemborosan dan menghambur-hamburkan uang rakyat. KPK harus berani memeriksanya, apakah ada pos-pos anggaran yang digunakan untuk kepentingan pihak tertentu yang bersifat pribadi. Misalnya anggaran untuk cendera mata, ternyata diperuntukkan untuk membeli buku dan album lagu presiden yang tidak laku dipasarkan untuk dibagikan kepada para undangan negara yang hadir di istana dalam rangka HUT RI ke-69.

Kata Misbakhun, kasus haji yang melibatkan Suryadharma Ali Mantan Menag bisa menjadi analogi. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil alokasi jatah haji bukan untuk jamaah haji yang mengantre. Kalau ada buku dan album buatan presiden yang tidak laku di pasaran maka tidak bisa digunakan anggaran negara untuk membelinya lalu digunakan sebagai souvenir acara HUT RI ke-69 di Istana.

Kalau sampai itu terjadi KPK harus segera turun dan melakukan penyelidikan ke anggaran Istana.(faz/ipg)

Teks Foto:
– Mukhamad Misbakhun pemerhati kebijakan publik.
Foto: Faiz suarasurabaya.net

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs