Joko Widodo (Jokowi) calon presiden terpilih mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pilkada langsung.
UU Pilkada kembali melalui mekanisme yang disahkan DPR melalui sidang Paripurna, Kamis (25/9/2014) mendapat perlawanan dari rakyat yang luar biasa hebatnya.
“Saya harap Perppu ini dapat meredakan gejolak politik di tanah air,” kata Jokowi di Monumen Pancasila Sakti pada Rabu (1/10/2014).
Jokowi membantah penerbitan Perppu merupakan hasil lobi Tim Jokowi-JK ke Partai Demokrat.
Secara terpisah, Sidarta Danu Subrota Ketua MPR yang juga tokoh PDI Perjuangan mengatakan, sejauh Perppu itu bertujuan untuk membatalkan UU Pilkada melalui DPR, PDI Perjuangan akan mendukung.
Tidak ada masalah dengan sembilan perbaikan yang dikehendaki partai Demokrat. PDI Perjuangan sendiri akan mengajukan yudisial review.
“Perppu dan uji materi UU akan maju bareng,” kata Sidarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, SBY Presiden akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) untuk Pilkada langsung dengan perbaikan.
Draft Perppu ini telah dibahas pada rapat kabinet terbatas di kantor Presiden, Selasa (30/9/2014) malam. Langkah pemerintah ini sebagai reaksi disahkannya UU Pilkada melalui DPRD. (jos/dwi/ipg)