Minggu, 19 Januari 2025

Jokowi Ajak Masyarakat Gugat UU Pilkada

Laporan oleh Triono
Bagikan

Joko Widodo presiden terpilih, mendorong masyarakat mengajukan permohonan peninjauan kembali Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.

“Saya dorong masyarakat sebanyak-banyaknya menggugat UU Pilkada,” kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dilansir Antara Senin (29/9/2014).

Jokowi juga mengaku telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi pemberlakuan Undang-undang yang mengembalikan hak memilih kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) namun dia enggan merincinya.

“Urusan saya setelah tanggal 20, tapi tidak bisa saya sampaikan,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa keputusan DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada menjadi Undang-undang telah merebut kegembiraan politik rakyat.

“Tapi yang jelas, selain parpol yang merebut hak politik rakyat, tapi juga merebut kegembiraan politik rakyat. Rakyat lagi seneng-senengnya langsung direbut,” kata dia.(ant/ono/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs