Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) resmi bergabung, termasuk dari kelompok DPD RI. Inilah isi perjanjian itu :
Perjanjian kerjasama politik, sehubungan dengan pimpinan MPR, maka hari ini Selasa (7/10/2014), kami para pihak, Irgan Chairul Mahfidz dan Zainudin Tauhid, bertindak untuk dan atas nama PPP, sebagai pihak I.
Bambang Sadono dan M Asri Anas, bertindak atas nama Dewan Perwakilan Daerah. Ahmad Basarah dan TB Hasanudin selaku PDIP. Bachtiar Aly dan Ahmad Fadloli selaku perwakilan fraksi Partai Nasdem. M Luqman Edy dan Abdul Kadir Karding, bertindak atas nama PKB. Syarifudin Suding dan Dewie Yasin Limpo bertindak atas nama Hanura. disebut pihak II.
Pihak I dan Pihak II membuat kerjasama politik saling mendukung. Dalam kerjasama pimpinan majelis MPR, dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:
1. Pihak I dan Pihak II secara bersama-sama akan memposisikan saling mendukung dan tidak saling mengingkari, di pemiiihan MPR periode 2014-2019.
2. Pihak I tidak akan mendukung fraksi atau partai lain selain PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan kelompok DPD.
3. Pihak I setuju atas usulan nama pihak II, dalam pemilihan MPR.
4. Pihak II setuju atas setiap hal yang diajukan pihak I.
5. Pihak I dan II akan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk kerjasama.(faz/ipg)