Sabtu, 23 November 2024

Fatwa KH Maimun Persatukan Kembali PPP

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

KH Maimun Zubair Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengembalikan kondisi partai seperti semula.

Dua kubu yang berseteru, yakni kubu Suryadharma Ali Ketua Umum dan Romahurmuziy Sekjen DPP PPP diminta bersatu dan kembali menempati posisinya seperti semula.

Keputusan Majelis Syariah itu disampaikan Suryadharma Ali Ketua Umum PPP setelah memimpin rapat pleno di kantor Sekretariat DPP PPP Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Kata Suryadharma Ali dengan dikeluarkannya fatwa lembaga tertinggi partai, maka perseteruan dalam PPP dinyatakan selesai dan akan ditindaklanjuti dengan islah atau perdamaian.

Ketua Majelis Syariah juga menganulir koalisi antara PPP dengan Gerindra untuk mendukung Prabowo Capres yang akan diusung Gerindra.

Khusus tentang koalisi Suryadharma Ali menjelaskan sampai hari ini PPP belum memutuskan koalisi dan mendukung capres manapun. Kedekatannya dengan Prabowo dikatakan dalam tahap penjajakan.

Keputusan akhir akan diputuskan dalam Rapimnas sesuai dengan Mukernas PPP II di Bandung Pebruari 2014 lalu.

“Koalisi tidak dibatalkan karena koalisinya belum ada,” ujar Suryadharma Ali mempertegas penjelasannya.

Optimisme bersatunya kembali PPP dalam disampaikan KH Nur Muhammad Pelaksana Tugas Ketua Majelis Syariah dalam wawancara khusus dengan Suara Surabaya di Ponpes Assiddiqiyah, Kedoya Jakarta Barat, Senin (21/4/2014).

Romahurmuziy Sekjen menghormati upaya perdamaian yang yang dilakukan Ketua Majelis Syariah PPP.(jos/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs