Minggu, 23 Februari 2025

Dua Kecamatan di Jember Kembali Masuk Gugatan MK

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan

Dua kecamatan di Kabupaten Jember kembali masuk dalam sidang gugatan MK, dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ledok Ombo dan Sumberjambe.

Habib M. Rohan Komisioner KPU Kabupaten Jember mengatakan, sebelumnya yang masuk gugatan MK sebanyak 26 kecamatan dari 31 kecamatan.

Namun setelah beberapa kali melakukan sidang, dua kecamatan lainnya kembali masuk kedalam materi gugatan.

Rohan mengatakan materi yang digugatkan masih sama yakni soal dugaan penggelembungan suara, jumlah DPKTB saat pilpres lalu.

Eva dari Radio Mutiara Jember pada Jaring Radio Suara Surabaya kamis (14/8/2014) melaporkan, sejumlah bahan bukti sudah dikirim, dan hasil scanning pembukaan kotak suara juga sudah dikirim. (nif/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
28o
Kurs