Abraham Lunggana atau Haji Lulung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta, menjadi korban pertama DPP PPP versi Muktamar Surabaya.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta tersebut, dipecat dari jabatannya sebagai ketua DPW PPP DKI Jakarta, karena dianggap membangkang tidak mau menjalankan hasil keputusan Muktamar PPP di Surabaya.
Romahurmuziy atau Romy Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya, mengatakan, sampai sekarang Lulung belum mengklarifikasi soal ketidakhadirannya di Muktamar PPP Surabaya.
Lulung dipandang tidak mematuhi hasil Muktamar PPP Surabaya, bahkan dia hadir di Muktamar PPP versi Suryadharma Ali di Hotel Sahid Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Manurut Romy, sekarang PPP hanya satu, yakni PPP hasil Muktamar di Surabaya, karena sudah memperoleh pengakuan dari Menkumham.
“Jika Haji Lulung tetap membangkang, dan tidak mau mengakui hasil Muktamar di Surabaya, silahkan mundur,” kata Ketua DPP PPP versi Muktamar Surabaya tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi soal pemecatan dirinya, Haji Lulung mempertanyakan tentang siapa Romy dan apa kewenangan Romy memecat dirinya. Menurutnya Romy adalah robot yang sengaja dibuat untuk menghancurkan PPP.
Menyikapi hal tersebut, Djan Faridz ketua DPP PPP versi Muktamar Jakarta mengatakan, pecat memecat harus dihindari karena tidak akan memecahkan masalah yang ada. Pihaknya juga telah mengajukan gugatan ke pihak PTUN soal keputusan Menkumham atas hasil Muktamar PPP Surabaya.
Djan Faridz berkeyakinan, Muktamar PPP di Surabaya adalah ilegal. Karena diselenggarakan oleh Sekjen PPP tanpa keterlibatan Ketua Umum PPP hasil Muktamar di Bandung.
“Saya akan terus berusaha sampai PPP kembali bersatu,” tegasnya.(jos/nif/rst)