Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa mereka mengusulkan kepada Presiden Jokowi, agar mengangkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur DKI Jakarta.
Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI, dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014), mengatakan, usul pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur akan disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri.
Rapat paripurna istimewa tersebut merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri yang di terima beberapa waktu lalu, serta rapat pimpinan dengan seluruh fraksi yang digelar pada Kamis kemarin.
“Setelah paripurna, surat usulan tersebut langsung diserahkan kepada Presiden melalui Kemendagri. Kemungkinan, saya akan menyerahkan surat itu pada hari ini juga, sehingga pelantikan bisa cepat dilaksanakan,” ujar Prasetyo seperti yang terlansir di Antara.
Namun dia belum dapat memastikan waktu pelantikan Ahok karena kewenangan tersebut berada di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Apalagi, sampai dengan saat ini Pak Jokowi masih melaksanakan tugas kenegaraan di luar negeri. Jadi, kita tunggu keputusan dari Presiden untuk memberikan instruksi kepada Kemendagri,” pungkasnya.(ant/nif)