Selasa, 26 November 2024

Bawaslu Teliti Keabsahan Dana Kampanye Parpol

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari akuntan publik terkait dana kampanye seluruh partai politik yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

“Dana kampanye semua sudah melapor, tinggal hasilnya saat ini masih diaudit lembaga akuntan publik yang sudah ditunjuk KPU. Hasilnya nanti akan diserahkan kekami,” kata Andreas Pardede anggota Bawaslu Jawa Timur pada suarasurabaya.net, Senin (13/1/2014).

Audit, kata dia, diperlukan untuk mengetahui secara pasti kebenaran sumber dana. Selain itu, audit ini juga untuk memastikan dana yang disumbangkan bukan berasal dari dana yang dari sisi hukum bermasalah

Menurut Andreas, dana kampanye yang dimaksud adalah dana hasil sumbangan yang masuk ke partai politik. Sedangkan dana perseorangan bagi masing-masing calon anggota legislatif memang tidak diharuskan untuk dilaporkan.

Terpisah Agus Mahfud Fauzi, Divisi Penyelenggara Teknis KPU Jawa Timur mengatakan, dari 12 partai politik saat ini sudah melaporkan seluruh dana kampanye yang mereka dapatkan.

Dari 12 parpol, diketahui jika PDI-P memiliki dana yang paling besar karena mencapai Rp13.027.054.510. Sedangkan diurutan ke-dua adalah PAN sebesar Rp3.474.439.695; lantas Partai Golkar sebesar Rp2.957.420.000; Partai NasDem sebesar Rp2.766.625.000; Partai Gerindra sebesar Rp2, 520 miliar dan PKS sebesar Rp1.534.015.600.

Sementara dana kampanye yang nilainya di bawah Rp1 miliar adalah Partai Demokrat sebesar Rp997,500 juta; PPP sebesar Rp425 juta; PKB sebesar Rp270 juta; Partai Hanura sebesar Rp125 juta; PBB Rp67,500 juta serta PKPI Rp14 juta. (fik/rst)

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
26o
Kurs